Senin, 27 Januari 2014


Pandangan Pembina Yayasan Islam Al-Qudwah

  1. Meluruskan pandangan, berdasarkan UUY bahwa yayasan adalah Badan Hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukan untuk mencapai tujuan.
  2. Mewujudkan manajemen dan sistem yang baik, melengkapi organ yayasan dan mengkukuhkan 4 (empat) Departemen yaitu 1). Departemen Kelembagaan, 2). Departemen Pengembangan SDM  3). Departemen Pengembangan Ummah, 4). Departemen Pengembangan Usaha dan Bisnis.
  3. Menginginkan agar Yayasan Islam Al qudwah ke depan memiliki fasilitas yang  ideal dan Representative.
  4. Menghidupkan dalam Persfektif lembaga  Pendidikan Al-Qudwah ke depan, memiliki keunikan dan kompetensi yang khusus di bidang Al Quran, Tarbiah dan Leadership.  Sehingga melahirkan  lulusan yang Qur’ani, berkarakter dan  trampil, maka diharapkan para stakeholder tidak mempercayakan pendidikan  kepada orang lain.
  5. Mewujudkan impian pada tujuan Pendidikan & yayasan Al qudwah adalah sebagai Pusat Pendidikan yang  melahirkan Generasi Quran, dan Pusat institusi Masyarakat Madani.
Kebijakan Manajemen :

YAYASAN ISLAM AL-QUDWAH sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah Islam yang berkualitas, memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi ummat, dengan tetap  menjaga kegiatan yang telah di tetapkan.
Di dalam menjalankan kegiatannya, YAYASAN ISLAM AL-QUDWAH memiliki Konsep Manajemen :

  •  Biaya Pendidikan Murah Terjangkau.
  • Berasaskan kepuasan dalam Pelayanan.
  • Berasaskan Mutu Tinggi.
  • Terpusat pada Sumber Daya Manusia.
  • Sebagai Standar Penyelenggaraan Pendidikan dan Dakwah.
  • Mengusahakan Kesejahteraan Guru dan Karyawan.
Kebijakan Mutu :

Berpedoman kepada Konsep Manajemen  tersebut,  Kebijakan Mutu yang kami tetapkan sebagai berikut :

Menghasilkan layanan yang terbaik untuk ummat, melalui   kinerja SDM yang terlatih, untuk tetap menjaga: Kwalitas (Quality), Biaya (Cost), Penyaluran (Deliverydan Dukungan Sistem (Support) agar terus berkesinambungan (Sustainable Development).

Berpedoman kepada Kebijakan Mutu tersebut, langkah strategis dalam mencapai sasaran sebagai berikut :

  1. Tidak ada layanan atau hasil-hasil kegiatan yang mengecewakan Publik Int&Ext(Administrasi)
  2. Bangkit mengejar ketertinggalan, menghasilkan siswa trampil, berbobot, berwawasan luas, serta menjadi rujukan Pendidikan di Jawa Barat khususnya dan Nasional pada umumnya. (Kegiatan/Program)
  3. Memaksimalkan segala potensi, berproduksi, berinvestasi menghadapi masa depan yang lebih baik. (Produktif)
  4. Lentur terhadap perubahan, peka terhadap informasi, siap bersaing di era globalisasi mendatang. (Karakter Manajemen)
  5. Memelihara Sistem mutu yang berkwalitas (SOP) di setiap level dan meningkatkan  pengembangan Sumber Daya Manusia ( SDM ), agar memiliki kemampuan peran yang standar. (Sistem Mutu)
  6. Memiliki aturan kepegawaian yang sempurna dan berusaha meningkatkan penghasilan para pegawai sesuai standar UMR yang berlaku. (Sistem Kepegawaian&Penggajian)
  7. Menghidupkan Fund Raising, agar dapat menyeimbangkan antara pemasukan dan pengeluaran setiap penyelenggaraan seluruh kegiatan membuahkan hasil (Stabilitas)

a

0 komentar:

Posting Komentar