Senin, 27 Januari 2014


Bismillahirrahmanirrahim...


Islam sebagai pandangan dan jalan hidup seorang muslim, mengajarkan manusia untuk senantiasa menuntut ilmu. Betapa banyak perintah dan arahan dalam menuntut ilmu, yang mana kepentingannya dikatagorikan sebagai kewajiban bagi seorang muslim, baik muslim laki-laki maupun muslim perempuan. Tentang pentingnya menuntut ilmu ini, Rosulullah menegaskan dalam sebuah hadits yang berarti :

”Menuntut ilmu adalah wajib (diwajibkan) bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan.” (al-Hadits)

Sebagai tuntunan hidup yang integral, Islam mengajarkan ummatnya untuk mencari kebaikan/ kemaslahatan di dunia dan di akhirat. Sejalan dengan ini, anjuran menuntut ilmu pun, diarahkan untuk dapat mempelajari dan menguasai keduanya, ilmu keduniaan dan ilmu keakhiratan, sesuai dengan kemampuan setiap muslim. Secara tegas Rosulullah mengingatkan para pengikutnya, bahwa siap saja yang berkehendak mendapatkan kemaslahatan dan penguasaan kehidupan di dunia haruslah dengan ilmu. Begitu juga bagi mereka yang berkehendak mendapatkan kebahagaiaan di akhirat haruslah dengan ilmu. Bagi yang berkehendak keduanya (kemaslahatan di dunia dan diakhirat), tentulah ilmu harus menjadi dasarnya. (Al-Hadits)

Seiring dengan bangkitnya kembali ummat Islam diseluruh belahan bumi, kesadaran ummat Islam Indonesia pun pada awal-awal abad 14 H, atau dekade 80 dan 90-an ini menunjukan adanya kecenderungan untuk kembali kepada Islam, dalam arti mempelajari, memahami dan mengamalkan Islam dalam kehidupan secara nyata. Fenomena in dapat dilihat dari meningkatnya berbagai kegiatan dalam mempelajari Islam dan sekaligus mengamalkannya menjadi prilaku nyata sehari-hari. Kenyataan ini terjadi tidak terbatas dilingkungan masjid ataupun majlis ta’lim, namun juga dilingkungan sekolah dan kampus-kampus perguruan tinggi, bahkan dilingkungan perkantoran yang dihuni para professional.

Pada sisi lain, tumbuhnya minat ummat untuk kembali kepada Islam dengan al-Quran dan as-Sunnah sebagai pangkal ajarannya, belum serta merta diikuti dengan hadirnya sarana-sarana pendidikan yang dapat membimbing umat kedalam keterpaduan ajaran Islam secara utuh. Karena itu, sadar akan urgensi menuntut ilmu yang harus terpadu, baik didunia maupun diakhirat, Yayasan Islam Al-Qudwah, sebagai lembaga swadaya sosial masyarakat, sejak awal pendiriannya pada tanggal 14 Mei 1990, mencoba memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat untuk dapat menuntut ilmu secara terpadu.

Sasaran pendirian al-Qudwah diarahkan untuk membantu ummat melalui penyediaan sarana dan prasarana:


1.   Lembaga Pendidikan
2.   Lembaga Dakwah
3.      Lembaga Sosial

1 komentar:

  1. Semoga Allah mudahkan Team Yayasan Islam Al-Qudwah Depok dalam mencapai visi dan menjalankan misinya.

    Baarokallahu fiikum

    BalasHapus