Bismillahirrahmanirrahim...
Islam sebagai pandangan dan jalan hidup seorang muslim, mengajarkan manusia
untuk senantiasa menuntut ilmu. Betapa banyak perintah dan arahan dalam
menuntut ilmu, yang mana kepentingannya dikatagorikan sebagai kewajiban bagi
seorang muslim, baik muslim laki-laki maupun muslim perempuan. Tentang
pentingnya menuntut ilmu ini, Rosulullah menegaskan dalam sebuah hadits yang
berarti :
”Menuntut ilmu adalah wajib (diwajibkan) bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan.”
(al-Hadits)
Sebagai tuntunan hidup yang integral, Islam
mengajarkan ummatnya untuk mencari kebaikan/ kemaslahatan di dunia dan di
akhirat. Sejalan dengan ini, anjuran menuntut ilmu pun, diarahkan untuk dapat
mempelajari dan menguasai keduanya, ilmu keduniaan dan ilmu keakhiratan, sesuai
dengan kemampuan setiap muslim. Secara tegas Rosulullah mengingatkan para
pengikutnya, bahwa siap saja yang berkehendak mendapatkan kemaslahatan dan
penguasaan kehidupan di dunia haruslah dengan ilmu. Begitu juga bagi mereka
yang berkehendak mendapatkan kebahagaiaan di akhirat haruslah dengan ilmu. Bagi
yang berkehendak keduanya (kemaslahatan di dunia dan diakhirat), tentulah ilmu
harus menjadi dasarnya. (Al-Hadits)
Seiring dengan bangkitnya kembali ummat Islam diseluruh
belahan bumi, kesadaran ummat Islam Indonesia pun pada awal-awal abad 14 H,
atau dekade 80 dan 90-an ini menunjukan adanya kecenderungan untuk kembali
kepada Islam, dalam arti mempelajari, memahami dan mengamalkan Islam dalam
kehidupan secara nyata. Fenomena in dapat dilihat dari meningkatnya berbagai kegiatan dalam
mempelajari Islam dan sekaligus mengamalkannya menjadi prilaku nyata
sehari-hari. Kenyataan ini terjadi tidak terbatas dilingkungan masjid ataupun
majlis ta’lim, namun juga dilingkungan sekolah dan kampus-kampus perguruan
tinggi, bahkan dilingkungan perkantoran yang dihuni para professional.
Pada sisi lain, tumbuhnya minat ummat untuk kembali
kepada Islam dengan al-Quran dan as-Sunnah sebagai pangkal ajarannya, belum
serta merta diikuti dengan hadirnya sarana-sarana pendidikan yang dapat
membimbing umat kedalam keterpaduan ajaran Islam secara utuh. Karena itu, sadar
akan urgensi menuntut ilmu yang harus terpadu, baik didunia maupun diakhirat,
Yayasan Islam Al-Qudwah, sebagai lembaga swadaya sosial masyarakat, sejak awal
pendiriannya pada tanggal 14 Mei 1990, mencoba memberikan jawaban atas
kebutuhan masyarakat untuk dapat menuntut ilmu secara terpadu.
Sasaran pendirian al-Qudwah diarahkan untuk membantu ummat melalui penyediaan sarana dan prasarana:
1. Lembaga Pendidikan
2. Lembaga Dakwah
3. Lembaga Sosial
Semoga Allah mudahkan Team Yayasan Islam Al-Qudwah Depok dalam mencapai visi dan menjalankan misinya.
BalasHapusBaarokallahu fiikum